Diduga Dana Bos SMKN 1 PROBOLINGGO Dimark-Up Anggaran Belanja Dibeberapa Komponen 

Uncategorized94 Dilihat
banner 468x60

reformasiindonesia.com – Kota Probolinggo – Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.

Seperti yang terjadi di SMKN 1 PROBOLINGGO, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 5.099.200.000,. dana bos yang diterima dari tahun 2023 sampai 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

banner 336x280

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (2) pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca dari tahun 2023 sampai 2024 sebesar Rp 905.075.514,. Anggaran tersebut harus digunakan sesuai juknis/juklak bos

Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah dari tahun 2023 sampai 2024 sebesar Rp 1.147.772.807,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.

Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana dari tahun 2023 sampai 2024 sebesar Rp 784.734.999,. Anggaran selama 2 tahun bukan lagi untuk perawatan ringan yang di atur oleh juknis/juklak bos.

Komponen nomor (12) Pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 261.700.000,. Pada tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp 246.025.000,. Pada tahap 2 sebesar Rp 325.355.000,. Pada Tahun 2024 ada 22 guru honorer yang mendapatkan SK PPPK pada bulan juli 2024, Miris nya dana yang di anggarkan untuk pembayaran honor tahap 2 2024 bukannya berkurang sejumlah guru honorer yang mendapatkan SK PPPK malah naik.

Anggaran keempat komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMKN 1 PROBOLINGGO, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 811-350X-XXXX, baru baru ini, Mengatakan, “waalaikum salam Pak Dedy, Mohon maaf saya masih bimtek di luar kota”

Kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi dana bos dari tahun 2023 sampai 2024 di SMKN 1 PROBOLINGGO yang beralamatkan: Jl. Mastrip No.357, Kademangan, Jrebeng Wetan, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67239, guna untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *