reformasiindonesia.com – Gorontalo – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 LIMBOTO tahun 2024 sebesar Rp 1.689.944.625,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2024 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.689.944.625,.
Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
a. komponen pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 278.189.255,.
b. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 282.783.836,.
c. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 72.679.571,.
d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 274.030.928,.
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKN 1 LIMBOTO Ruslan S Payu melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Jum’at (15/8/2025) Mengatakan, “Wlkmslm. maaf pak Dedy terkait hal tsb pihak sklh melaksanakan belanja BOS sdh sesuai dgn RKAS dan peruntukannya”
Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2024 di SMKN 1 LIMBOTO yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)













