reformasiindonesia.com – Trenggalek – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 POGALAN dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 6.370.880.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 3.175.120.000,.
Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
a. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 1.065.201.658,.
b. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun sebesar Rp 29.394.250,.
c. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 458.970.588,.
d. komponen pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 153.705.000,.
Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 3.195.760.000,.
a. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 1.130.940.543,.
b. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 23.236.200,.
c. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 530.269.335,.
d. komponen pembayaran honor Tahun 2024 sebesar Rp 217.690.000,.
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKN 1 POGALAN Supriadi melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Selasa (24/6/2025) Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMKN 1 POGALAN yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)













