Anggaran Belanja Dana Bos SMAN 1 CIKEMBAR Diduga Dimark-Up Oleh Oknum Kepala Sekolah

Uncategorized10 Dilihat
banner 468x60

reformasiindonesia.com – Sukabumi – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 CIKEMBAR dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 3.839.930.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.922.230.000,.

banner 336x280

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

a. komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun 2023 sebesar Rp 404.224.600,.

b. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 323.951.600,.

c. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 sebesar Rp 220.245.000,.

d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 217.695.000,.

Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 1.917.700.000,.

a. komponen pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Tahun 2024 sebesar Rp 339.565.800,.

b. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 440.054.600,.

c. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 241.402.400,.

d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 336.028.300,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 CIKEMBAR Erwanda melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Senin (2/6/2025) Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Tentunya hal ini menjadi PR Disdik Provinsi Jawa Barat untuk segera memberikan pencerahan kepada Erwanda sebagai kepsek sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran, agar kedepannya terkhusus SMAN 1 CIKEMBAR bisa memberikan informasi terkait penggunaan dana bos sekolah kepada awak media untuk keterbukaan informasi publik.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMAN 1 CIKEMBAR yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *