reformasiindonesia.com – Lima Puluh Kota – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.
Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 AKABILURU, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 1.094.225.000,. dana bos yang diterima tahun 2024 – 2025 tahap 1, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.
Seperti dalam kegiatan pada komponen:
Komponen nomor (3) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 162.926.101,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja?
Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 249.407.634,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.
Komponen nomor (6) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 53.765.000,. Kegiatan seperti apa yang di laksanakan?
Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 80.339.040,. Dengan jumlah anggaran tersebut bukan lagi untuk perawatan ringan seperti yang di atur oleh juknis bos.
Komponen nomor (12) pembayaran honor tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp 52.650.000,. Tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 83.905.000,. Guru honorer yang mendapatkan SK PPPK di bulan juli tahun 2024 sejumlah 9 guru honorer, pembayaran honor di tahap 2 bukan nya berkurang sejumlah guru honorer yang mendapatkan SK PPPK malah naik.
Pembayaran honor tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp 57.190.000,. Berapa jumlah guru honorer di tahun 2025?
Anggaran kelima komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi Kepala SMAN 1 AKABILURU, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 812-616X-XXXX, baru baru ini, Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi di SMAN 1 AKABILURU, Agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)













