reformasiindonesia.com – Pelalawan –Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.
Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 BUNUT, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 1.029.600.000,. dana bos yang diterima tahun 2024 – 2025 tahap 1, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.
Seperti dalam kegiatan pada komponen:
Komponen nomor (3) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 76.565.000,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja?
Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 225.632.100,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.
Komponen nomor (6) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 54.940.000,. Kegiatan seperti apa yang di laksanakan?
Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 145.778.000,. Dengan anggaran tersebut bukan lagi untuk perawatan ringan yang di anjurkan oleh juknis bos.
Komponen nomor (12) Pembayaran honor tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp 110.900.000,.Jumlah guru honorer yang terdaftar di dapodik hanya 3 guru honorer
Anggaran kelima komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi Kepala SMAN 1 BUNUT, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 813-255X-XXXX, baru baru ini, Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 BUNUT, agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Red+Tim)













