reformasiindonesia.com – Indragiri Hilir – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.
Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 TEMPULING, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 1.575.194.750,. dana bos yang diterima tahun 2024 – 2025 tahap 1, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.
Seperti dalam kegiatan pada komponen:
Komponen nomor (3) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 149.086.400,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja?
Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 267.865.350,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.
Komponen nomor (6) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 90.917.000,. Kegiatan seperti apa yang di laksanakan?
Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 430.928.400,. Dengan anggaran tersebut bukan lagi untuk perawatan ringan yang di anjurkan oleh juknis bos.
Komponen nomor (12) Pembayaran guru honor tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp 70.000.000,. Pembayaran honor tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp 95.000.000,. Guru honorer yang mendapatkan SK PPPK di bulan juli tahun 2024 berjumlah 17 guru honorer, pembayaran guru honorer di tahap 2 tahun 2024 bukan nya berkurang sejumlah guru honorer yang mendapatkan SK PPPK ini malah naik anggaran nya.
Pembayaran honor tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp 112.500.000,.Jumlah guru honorer yang terdaftar di dapodik hanya 1 guru honorer
Anggaran kelima komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi Kepala SMAN 1 TEMPULING, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 813-656X-XXXX, baru baru ini, Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 TEMPULING, agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Red+Tim)













