reformasiindonesia.com – Purwakarta – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 PURWAKARTA tahun 2024 diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2024 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.884.480.000,.
Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
a. komponen penerimaan Peserta Didik baru tahun 2024 sebesar Rp 99.330.000,.
b. komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun 2024 sebesar Rp 344.513.000,.
c. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 sebesar Rp 437.512.800,.
d. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 sebesar Rp 66.250.000,.
e. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 sebesar Rp 575.494.000,.
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 PURWAKARTA Titin Kuraesin melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Selasa (20/5/2025) mengatakan, tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Tentunya hal ini menjadi PR Disdik Provinsi Jawa Barat untuk segera memberikan pencerahan kepada Dra. Titin Kuraesin sebagai kepsek sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran, agar kedepannya terkhusus SMAN 1 PURWAKARTA bisa memberikan informasi terkait penggunaan dana bos sekolah kepada awak media untuk keterbukaan informasi publik.
Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2024 di SMAN 1 PURWAKARTA yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)