“Miris” Diduga Dana Bos SMPN 1 NGAWI Dimark-Up Anggaran Belanja Tahun 2022 – 2024

Uncategorized91 Dilihat
banner 468x60

ReformasiIndonesia.com – Ngawi – Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 NGAWI dari tahun 2022 – 2024 sebesar Rp 3.242.111.814,. Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 5 Komponen yaitu, Penerimaan peserta didik baru, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, Administrasi kegiatan sekolah, Perawatan sarana dan prasarana sekolah.

banner 336x280

Pasalnya menurut informasi data yang dapat dipercaya, untuk komponen nomor (1) Penerimaan peserta didik baru tahun 2024 sebesar Rp 14.070.000,. Setiap tahap nya selalu di anggarkan padahal seharusnya di anggarkan di tahap 1 saja.

Untuk komponen nomor (4) Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain tahun 2022 – 2024 sebesar Rp 870.276.273., Setiap tahap nya selalu di anggarkan dengan dana yang sangat besar.

Untuk Administrasi kegiatan sekolah tahun 2022 – 2024 sebesar Rp 439.659.600,. Setiap tahap nya selalu di anggarkan dengan dana yang besar.

Serta pada tahun 2022 dan 2024 Anggaran yang tidak diyakini kebenarannya adalah komponen nomor (8), Perawatan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 256.177.800,.

Dana sebesar itu bukan lagi untuk perawatan ringan seperti yang diatur pada juknis bos, untuk komponen Sarpras hanya perawatan ringan saja, sedang pun tidak boleh, akan tetapi SMPN 1 NGAWI menganggarkan dana selama 3 tahun, 200 juta lebih.

Dan komponen nomor (12) pembayaran honor tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 342.900.000,. Berapa jumlah guru honor di SMPN 1 NGAWI?, dan dari tahun berapa adanya pengangkatan PPPK.

Kelima komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala SMPN 1 NGAWI yaitu Sudaryono sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran melalui telepon/pesan WhatsApp dengan nomor : +62 822-3423-xxxx, baru baru ini, Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2022-2024 di SMPN 1 NGAWI yang beralamatkan. Jl. Ronggowarsito No.1, Kluncing, Ketanggi, Kec. Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 63211, diduga rugikan negara hingga ratusan juta rupiah, untuk memberikan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim+Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *