ReformasiIndonesia.com – Kota Surabaya – Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.
Seperti yang terjadi di SMAN 10 SURABAYA, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 3.932.100.000,. dana bos yang diterima dari tahun 2023 sampai 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.
Seperti dalam kegiatan pada komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah pada tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 343.857.920,. Setiap tahap nya selalu di anggarkan dengan dana yang sangat besar.
Komponen nomor (7) Langganan daya dan jasa tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 860.003.850,. Setiap tahap nya selalu ada selisih yang cukup besar hampir 30jt, tahun 2023 – 2024 dana bos di cairkan 2 tahap, kenapa ada selisih di pembayaran langganan daya dan jasa.
Komponen nomor (8) Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah dari tahun 2023 Sampai 2024 sebesar Rp 1.028.465.230,. Dana sebesar ini tentu bukan lagi untuk perawatan ringan akan tetapi sudah bisa untuk membuat Ruang Kelas Baru (RKB).
Komponen nomor (12) Pembayaran honor Tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 891.040.000,. Berapa jumlah guru honor di SMAN 10 SURABAYA?, Dari tahun berapa adanya pengangkatan PPP?.
Anggaran keempat komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi melalui ketua komite, Kepala sekolah SMAN 10 SURABAYA, baru baru ini, tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi dana bos dari tahun 2023 sampai 2024 di SMAN 10 SURABAYA yang beralamatkan: Jl. Jemursari I No.28, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237, guna untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)