reformasiindonesia.com – Barru – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.
Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 BARRU, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 2.803.170.000,. dana bos yang diterima tahun 2024 – 2025 tahap 1, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.
Seperti dalam kegiatan pada komponen:
Komponen nomor (3) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 458.024.000, Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja.
Komponen nomor (6) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 63.023.000,. Kegiatan seperti apa yang di laksanakan?
Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 878.699.455,. Dengan anggaran tersebut bukan lagi untuk perawatan ringan yang di anjurkan oleh juknis bos.
Komponen nomor (12) pembayaran honor tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp 113.780.000,. Tahap 2 sebesar Rp 120.300.000,. Guru honor yang mendapatkan SK PPPK di bulan Juli tahun 2024 berjumlah 36 guru honor, seharusnya pembayaran di tahap 2 tahun 2024 berkurang sejumlah guru honor yang mendapatkan SK PPPK, Tapi ini malah naik
Pembayaran honor tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp 120.990.000,. Guru honor yang terdaftar di dapodik berjumlah 2 guru honor saja.
Anggaran keempat komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi Kepala SMAN 1 BARRU, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 813-439X-XXXX, baru baru ini, Menggunakan, “Trims pak atas perhatiannya .. terkait terkait dugaan bpk … Kami harapkan bpk berkesempatan datang di sekolah .. supaya bisa kami jelaskan … trims”
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 BARRU, agar nantinya virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)



















