Dana Bos SMAN 1 TOBOALI Tahun 2024 – 2025 Tahap 1 Diduga Dimark-Up Anggaran Belanja Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran 

Uncategorized119 Dilihat
banner 468x60

reformasiindonesia.com – Bangka Selatan – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.

Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 TOBOALI, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 2.129.100.000,. dana bos yang diterima tahun 2024 – 2025 tahap 1, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

banner 336x280

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (3) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 543.578.300,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja?

Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 196.565.000,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.

Komponen nomor (6) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 132.430.000,. Kegiatan seperti apa yang di laksanakan?

Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 471.259.704,. Dengan anggaran tersebut bukan lagi untuk perawatan ringan yang di anjurkan oleh juknis bos.

Komponen nomor (12) Pembayaran guru honor tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp 81.200.000,. Pembayaran honor tahun 2024 tahap 2 sebesar Rp 72.100.000,. Guru honorer yang mendapatkan SK PPPK di bulan juli tahun 2024 berjumlah 24 guru honorer, pembayaran guru honorer di tahap 2 tahun 2024 bukan nya berkurang sejumlah guru honorer yang mendapatkan SK PPPK ini malah hanya berkurang beberapa guru honorer saja.

Pembayaran honor tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp 81.200.000,.Jumlah guru honorer yang terdaftar di dapodik hanya 3 guru honorer

Anggaran keenam komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi Kepala SMAN 1 TOBOALI, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 822-695X-XXXX, baru baru ini, Mengatakan, “Untuk konfirmasi lebih lanjut bisa di jelaskan di sekolah pak”

Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 TOBOALI, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *