DANA BOS SMKN 3 JOMBANG DIDUGA DI KORUPSI OLEH OKNUM KUASA PENGGUNA ANGGARAN

Uncategorized128 Dilihat
banner 468x60

reformasiindonesia.com – Jombang – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.

Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 3 JOMBANG, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 4.890.600.000,. dana bos yang diterima tahun 2024 – 2025 tahap 1, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

banner 336x280

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (5) administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 1.297.821.470,. anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis bos.

Komponen nomor (6) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 1.863.000,. Kegiatan seperti apa yang di laksanakan?

Komponen nomor (7) langganan daya dan jasa tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp 137.398.963,. Tahap 2 sebesar Rp 210.298.144,. tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 156.596.744,. Setiap tahap nya selalu ada selisih yang besar, padahal pembiayaan anggaran tersebut sifatnya tetap.

Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 766.189.326,. Dengan anggaran tersebut bukan lagi untuk perawatan ringan yang di atur oleh juknis bos tapi sudah bisa membangun RKB (Ruang Kelas Baru)

Komponen nomor (12) pembayaran honor tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp 409.950.000,. tahap 2 sebesar Rp 390.870.000,. Guru honorer yang mendapatkan SK PPPK di bulan Juli tahun 2024 berjumlah 38 guru honorer, anggaran pembayaran honor di tahap 2 tahun 2024 seharusnya berkurang sejumlah guru honorer yang mendapatkan SK PPPK, tapi ini hanya berkurang beberapa orang saja.

Pembayaran honor tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp 370.110.000,. jumlah guru honorer yang terdaftar di dapodik hanya 8 guru saja

Anggaran kelima komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi Kepala SMKN 3 JOMBANG Khasanuddin, melalui humas tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 3 JOMBANG, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain nya.

(TIM)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *