reformasiindonesia.com – Lampung Tengah – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 TRIMURJO dari tahun 2024 sampai 2025 sebesar Rp 1.764.900.000 Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 5 (Lima) Komponen yaitu, pengembangan perpustakaan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Langganan daya dan jasa, Perawatan sarana dan prasarana sekolah, serta pembayaran honor
Pasalnya menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2024 sampai 2025 SMAN 1 TRIMURJO ini mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.764.900.000 pada realisasinya diduga anggaran yang di mark-up di komponen nomor 2, 6, 7, 8 dan 12 berikut ini uraian nya.
1. Komponen no (2) Pengembangan perpustakaan dan/atau penyediaan pojok baca sebesar Rp 159.332.000
2. Komponen no (6) Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 67.659.180
3. Komponen no (7) Langganan daya dan jasa sebesar Rp 146.272.108
4. Komponen no (8) Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 1.009.159.472
5. Komponen no (12) Pembayaran honor sebesar Rp 132.750.000
Lima komponen tersebut diduga hanya modus oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Awak media sudah berusaha konfirmasi kepada kepala sekolah baik secara langsung maupun melalui telepon/pesan WhatsApp tetapi tidak ada respon.
(Tim)


















