Ditemukan Dugaan Mark-Up Anggaran Di SMKN 1 TRENGGALEK, Ini Tanggapan Dari Kepala Sekolah 

Uncategorized133 Dilihat
banner 468x60

reformasiindonesia.com – Trenggalek –Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMKN 1 TRENGGALEK dari tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 5.848.860.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut data yang dapat di percaya ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

banner 336x280

1. pengembangan perpustakaan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 459.524.000,.

2.Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 406.406.150,.

3.Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 1.557.439.150,.

4.Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 673.396.200,.

5. Pembayaran honor tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp 469.130.000,. tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 502.970.000,. tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 458.590.000,.

Berapa jumlah guru honorer yang mendapatkan SK PPPK di bulan Juli tahun 2024 dan tahun 2025? guru honorer yang terdaftar di dapodik hanya 12 orang saja

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepala SMKN 1 TRENGGALEK tanggal 23 DESEMBER 2025 tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan dari kepala sekolah ataupun pihak sekolah.

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *