Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Dana Bos Kembali Mencuat Di SMK Kota Madiun

Uncategorized141 Dilihat
banner 468x60

reformasiindonesia.com – Kota Madiun – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 MADIUN dari tahun 2025 sebesar Rp 2.675.200.000 Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 6 (Enam) Komponen yaitu, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Langganan Daya Dan Jasa, Perawatan sarana dan prasarana sekolah, dan pembayaran honor.

Pasalnya menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2025 tahap 1 SMKN 3 MADIUN ini  mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 2.675.200.000 pada realisasinya diduga anggaran yang di mark-up  di komponen nomor 2, 3, 6, 7, 8 dan komponen terakhir 12 berikut ini uraian nya.

banner 336x280

1. Komponen no (2) pengembangan perpustakaan tahun 2025 Rp 268.321.200 Buku apa yang dibelanjakan oleh sekolah dana ada tidak pojok baca di sekolah.

2. Komponen no (3) kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun 2025 Rp 275.098.000 apa saja yang dibelanjakan untuk anggaran tersebut

3. Komponen no (6) pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2025 Rp 25.291.000 berapa jumlah guru yang mengikuti kegiatan tersebut dan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.

4. Komponen no (7) langganan daya dan jasa tahun 2025 Rp 251.090.900

Pada anggaran langganan daya dan jasa sebesar ratusan juta rupiah ini diduga ada markup, karena ada selisih yang besar di tiap tahap nya.

5. Pada komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2025 Rp 440.433.300

Dana pemeliharaan sarana prasarana sebesar itu bukan lagi untuk perawatan ringan seperti yang diatur pada juknis bos, untuk komponen Sarpras hanya perawatan ringan saja, sedang pun tidak boleh, akan tetapi di SMKN 3 MADIUN ini menganggarkan dana selama 1 tahun, ratusan juta.

6. Pada komponen terakhir untuk pembayaran Honor tahun 2025 tahap 1 Rp 386.300.000 tahun 2025 tahap 2 Rp 311.200.000

Berapa jumlah guru honorer provinsi? Dan berapa jumlah guru honorer yang mendapatkan SK PPPK sampai tahun 2025? Jumlah guru honorer yang ada di dapodik 7 guru honorer

Enam komponen tersebut diduga hanya modus oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepala sekolah SMKN 3 MADIUN Suharto tidak membalas pesan.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *