Kepala Sekolah Bungkam Saat Ditanya Dugaan Penyelewengan Dana Bos SMKN 1 JENAR Tahun 2024

Uncategorized56 Dilihat
banner 468x60

reformasiindonesia.com – Sragen – Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.

Seperti yang terjadi di SMKN 1 JENAR, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 1.232.000.000,. dana bos yang diterima tahun 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

banner 336x280

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (3) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 sebesar Rp 150.427.000,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa?

Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 sebesar Rp 300.481.222,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.

Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 sebesar Rp 331.766.000,. Anggaran selama 1 tahun bukan lagi untuk perawatan ringan yang di atur oleh juknis/juklak bos.

Anggaran ketiga komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMKN 1 JENAR, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 856-472X-XXXX, baru baru ini, Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi dana bos tahun 2024 di SMKN 1 JENAR yang beralamatkan: JL. Tangen – Banyurip, Km. 8, Dawung Jenar, Sragen, guna untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *