reformasiindonesia.com – Nganjuk – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK NEGERI 1 GONDANG NGANJUK tahun 2025 sebesar Rp 2.351.250.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMK NEGERI 1 GONDANG NGANJUK, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.175.625.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 3.496.500
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 34.201.909
c. langganan daya dan jasa Rp 207.142.168
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 198.082.082
e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 160.193.620
f. pembayaran honor Rp 197.525.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.175.625.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 283.419.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.501.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 410.414.883
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 27.853.000
e. langganan daya dan jasa Rp 266.764.960
f. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 211.610.732
g. pembayaran honor Rp 168.350.000
guru honorer yang terdaftar di dapodik hanya 6 orang saja
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMK NEGERI 1 GONDANG NGANJUK, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 6 februari 2026, kepala SMK NEGERI 1 GONDANG NGANJUK Eko Cahyono tidak membalas pesan.
Awak media berharap kepada pihak sekolah agar memberikan hak jawab nya untuk pemberitaan yang berimbang.
(Tim)


















