KUASA PENGGUNA ANGGARAN SMKN 1 PONOROGO DIDUGA KORUPSI DANA BOS DARI TAHUN 2024 – 2025

Uncategorized151 Dilihat
banner 468x60

reformasiindonesia.com – Ponorogo – Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMKN 1 PONOROGO dari tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 4.243.195.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut data yang dapat di percaya ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

banner 336x280

1.Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 553.248.400,.

2.Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 1.095.316.520,.

3.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 5.050.000,.

4. Pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 704.385.000,.

5.penyediaan alat multi media pembelajaran tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 378.410.000,.

6. Pembayaran honor tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp 167.175.000,. tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 159.300.000,. tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 162.600.000,.

Guru honorer yang mendapatkan SK PPPK sejumlah 34 guru honorer dan di dapodik pada tahun 2025 tahap 1 tidak ada guru honorer

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepala SMKN 1 PONOROGO Katenan tanggal 27 November 2025 tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Ini menjadi PR besar bagi aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 PONOROGO agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *