“MIRIS”…. MILYARAN DANA BOS SMKS PGRI 2 SIDOARJO DIDUGA JADI LAHAN BASAH BAGI OKNUM KUASA PENGGUNA ANGGARAN

Uncategorized97 Dilihat
banner 468x60

reformasiindonesiamaju.id – Sidoarjo – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah guna untuk menunjang kegiatan pendidikan, yang diberikan kepada satuan pendidikan dan dikelola dengan mengacu pada juklak/juknis yang berlaku dengan transparan dan akuntabel, akan tetapi tidak di SMKS PGRI 2 Sidoarjo.

Pasalnya menurut informasi sumber data, SMKS PGRI 2 Sidoharjo mendapatkan kucuran dana bos dari tahun 2022-2024 sebesar Rp 4.248.560.000,. dalan realisasi Penggunaannya ada beberapa komponen yang diduga tidak diyakini kebenarannya yaitu pada kegiatan:

banner 336x280

a.. Penerimaan Peserta Didik Baru, Rp 232.162.100,.

b.. Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok baca, Rp 719.500.000,.

c.. Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Rp 32.038.000,.

d.. Langganan daya dan jasa, Rp 870.811.660,.

e.. Perawatan sarana dan prasarana Sekolah, Rp 370.993.190,.

f.. Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 267.506.000,.

Beberapa komponen tersebut diduga modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dihubungi melalui telepon/pesan WhatsApp dengan nomor +62 895-4003-XXXX Ida Rahmatiyah mengatakan kalau perihal dana yang disampaikan awake media tidak benar, bahkan kepala sekolah SMKS PGRI 2 Sidoarjo sempat mengatakan bahwa awak media atau masyarakat tidak ada hak untuk mempertanyakan itu, yang punya hak adalah dinas. Kata Ida.

Jawaban kepsek tersebut diduga bahwa dia tidak memahami seperti apa dan bagaimana aturan juklak/juknis Bos, bahwasanya masyarakat mempunyai hak untuk tahu berapa dan apa saja peruntukan dana tersebut.

Tentunya hal ini menjadi PR Disdik Provinsi Jawa Timur untuk segera memberikan pencerahan kepada Ida Rahmatiyah sebagai kepsek sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran, agar kedepan terkhusus SMKS PGRI 2 Sidoarjo.

Kepada Inspektorat dan BPK agar dapat segera kembali meng-audit SMKS PGRI 2 Sidoarjo secara terbuka serta hasilnya dapat diakses masyarakat sehingga penggunaan dana bos dari tahun 2022 sampai 2024 dapat transparan dan akuntabel.

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *