reformasiindonesia.com – Kota Dumai – Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.
Seperti yang terjadi di SMKN 1 DUMAI, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 4.008.651.349,. dana bos yang diterima dari tahun 2023 sampai 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.
Seperti dalam kegiatan pada komponen:
Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah dari tahun 2023 sampai 2024 sebesar Rp 1.480.897.301,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.
Komponen nomor (8) Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah dari tahun 2023 Sampai 2024 sebesar Rp 627.359.528,. Dana sebesar ini selama 2 tahun tentu bukan lagi untuk perawatan ringan yang telah di atur oleh juknis/juklak bos.
Komponen nomor (12) Pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 539.520.000,. Pada tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp 22.500.000,. Pada tahap 2 sebesar Rp 52.500.000,. Pada Tahun 2024 ada 42 guru honorer yang mendapatkan SK PPPK pada bulan juli 2024, Miris nya dana yang di anggarkan untuk pembayaran honor tahap 2 2024 bukan nya berkurang sejumlah guru honorer yang mendapatkan SK PPPK malah naik 2x lipat.
Anggaran ketiga komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMKN 1 DUMAI Juzmilita, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 812-768X-XXXX, baru baru ini, Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi dana bos dari tahun 2023 sampai 2024 di SMKN 1 DUMAI yang beralamatkan: Jl. Cut Nyak Dien, Purnama, Kec. Dumai Bar., Kota Dumai, Riau 28826, guna untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)



















