Pemerintah Nagari Gantung Ciri Larang Penangkapan Ikan di Sungai Secara Sembarangan

Uncategorized55 Dilihat
banner 468x60

reformasiindonesia.com – Solok – Setelah melalui serangkaian musyawarah bersama dengan masyarakat dan juga dari pihak yg terkait di dalam nya. Pemerintah Nagari Gantung Ciri, Kecamatan kubung kabupaten solok dengan tegas mengeluarkan kebijakan untuk melarang segala bentuk penangkapan ikan di sungai-sungai yang mengalir di wilayah Nagari Gantung Ciri. Keputusan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap ekosistem perairan dan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam yang ada di nagari GANTUNG CIRI.

Berdasarkan peraturan dan keputusan yang baru disahkan, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat apapun, mulai dari kincir MAK KUTAR sampai ke LUBUK PULAU baik secara tradisional maupun modern.dan Untuk Selebihnya Diperbolehkan Dengan Catan tidak merusak habitat ikan dan memperburuk kondisi kualitas air. Larangan ini berlaku bagi semua pihak, baik penduduk setempat maupun pengunjung yang berada di kawasan tersebut.

banner 336x280

PLT Wali Nagari Gantung Ciri, ZULHENDRI dalam wawancaranya mengungkapkan, kebijakan ini diambil setelah adanya laporan Warga terkait Adanaya Aktivitas Penangkapan Ikan Oleh Masyarakat yg Dinilai Tidak Ramah Lingkungan. kerusakan ekosistem sungai yang semakin parah. Menurutnya, praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan seperti menggunakan racun, sentrum ikan, serta alat penangkap yang berlebihan dapat merusak keberagaman hayati di sungai-sungai tersebut.

“Ini adalah langkah penting untuk melestarikan sumber daya alam kita. Kami berharap masyarakat sadar bahwa kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Keberadaan ikan dan ekosistem air yang sehat juga akan mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di sektor perikanan yang lebih berkelanjutan,” kata Plt Wali Nagari Gantung Ciri

Sanksi bagi pelanggar kebijakan ini juga telah ditetapkan, dengan denda administratif atau hukuman lainnya yang bisa diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar. Pemerintah Nagari juga berencana untuk meningkatkan pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti aparat kepolisian, serta organisasi lingkungan hidup setempat.

Warga Menyambut Positif Kebijakan Baru

Kebijakan tersebut mendapatkan sambutan positif dari sebagian besar warga Nagari Gantung Ciri. Salah satunya, Bapak [dus], seorang petani lokal, mengatakan bahwa meskipun awalnya banyak yang merasa khawatir, namun ia memahami bahwa menjaga keseimbangan alam adalah hal yang sangat penting untuk masa depan generasi mendatang.

“Sungai ini adalah sumber kehidupan bagi kami. Jika kita terus merusaknya, maka anak cucu kita yang akan merasakan dampaknya. Kami mendukung penuh kebijakan ini, dan siap bekerja sama untuk menjaga kebersihan serta keberlanjutan ekosistem sungai,” ungkap Bapak [Nama Warga].

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, pemerintah Nagari juga berencana menggelar sosialisasi kepada seluruh warga agar lebih memahami pentingnya melestarikan lingkungan serta bagaimana menjaga kelestarian ikan dan sungai yang ada di kawasan tersebut.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mengurangi praktik penangkapan ikan yang merusak. Perlindungan terhadap habitat ikan akan meningkatkan kualitas air dan biodiversitas di sungai tersebut,” ujarnya.

Pemerintah Nagari Gantung Ciri berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya melestarikan sumber daya alam sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai sumber penghidupan.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *